Minna-san! Seperti yang kita ketahui, per tanggal 11 Oktober 2022 kemarin Jepang telah kembali membuka jalur pariwisata mereka secara bebas untuk seluruh tipe wisatawan, baik yang bergabung dalam tur grup maupun untuk wisatawan individual yang lebih memilih jalan sendiri di Jepang. Meskipun demikian, tidak berarti kita melupakan begitu saja kalau saat ini kita masih tetap harus waspada akan pandemi COVID-19 yang belum sepenuhnya usai. Oleh karena itu, pemerintah Jepang membuat ketentuan yang wajib diikuti pengunjung yang akan datang ke Jepang sebagai salah satu langkah pencegahan & tracing penyebaran COVID-19, yaitu website “VISIT JAPAN WEB”.
Visit Japan Web adalah layanan web untuk kelancaran prosedur kedatangan di bandara di Jepang. Layanan web ini memiliki konsep yang kurang lebih mirip seperti aplikasi PeduliLindungi atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (electronic-Health Alert Card / e-HAC) di Indonesia. Layanan ini khusus untuk wisatawan internasional dan warga negara Jepang yang baru bepergian dari luar negeri supaya mempermudah prosedur Karantina, Imigrasi, dan Deklarasi Bea Cukai.
Visit Japan Web ini menggantikan aplikasi MySOS yang sebelumnya memiliki fungsi serupa per tanggal 14 November 2022 (sudah bisa diakses dari tanggal 1 November).
Langkah-langkah mengisi data di Visit Japan Web adalah sebagai berikut:
- Masuk ke laman https://www.vjw.digital.go.jp/main/#/vjwplo001
- Buat akun dengan memasukkan alamat email yang berlaku, dilanjutkan klik link verifikasi yang masuk di email
- Setelah proses pembuatan akun berhasil, dilanjutkan login akun
4. Daftarkan informasi pribadi Anda serta anggota keluarga yang ikut bersama dalam perjalanan anda
5. Daftarkan jadwal kedatangan Anda
6. Daftarkan informasi yang diperlukan pada prosedur kedatangan di bawah ini:
- Karantina (Fast Track) -> perlu isi data paspor, mengisi kuesioner web, sertifikat vaksin, dan hasil test PCR 72 jam sebelum keberangkatan (bagi yang vaksin nya belum lengkap)
- Mengisi kartu disembarkasi (bagi warga negara Jepang dan orang asing dengan izin masuk kembali (re-entry permission) tidak perlu mengisi bagian ini)
- Deklarasi pabean
Hasil akhir pengisian akan memunculkan 3 kode QR untuk masing-masing Karantina, Imigrasi & Deklarasi Pabean.
Walaupun terkesan panjang, namun seluruh rangkaian proses ini tidak sulit kok. Oleh karena itu disarankan untuk melakukan semua tahap pengisian data di Visit Japan Web ini dari saat masih di Indonesia agar pengisian data bisa dilakukan dengan lebih santai dan saat tiba di bandara Jepang, kalian hanya tinggal menunjukkan kode QR dari ponsel. Have a safe & easy travel di Jepang ya!
=
Sumber & Kredit Gambar: https://vjw-lp.digital.go.jp/en/#link_01