Setelah sebelumnya Jepang telah membuka kembali perbatasannya bagi pelajar asing, pebisnis, dan peserta pelatihan teknis dalam kondisi tertentu per tanggal 8 November kemarin, namun setelah hanya tiga minggu, kebijakan tersebut ditangguhkan dan Jepang pun kembali menutup perbatasan negara mereka tanpa terkecuali untuk warga dari negara manapun dan untuk tujuan apapun.
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan tanggal 30 November 2021 sebagai langkah pencegahan penyebaran varian baru virus corona Omicron dan berlaku untuk 1 bulan ke depan. Selain itu, pemerintah juga memberlakukan kembali masa karantina 10 – 14 hari yang sebelumnya sempat diperpendek menjadi 3 hari saja. Penduduk Jepang yang sebelumnya mengadakan perjalanan dari luar negeri dalam kurun waktu 14 hari terakhir, terutama yang datang dari wilayah Afrika dan Eropa, wajib melakukan karantina di fasilitas yang telah disediakan.
Saat ini, Jepang baru saja mengkonfirmasi kasus pertama varian virus corona Omicron yang ditemukan pada pendatang dari Namibia, Afrika Selatan. Pria berusia 30-an tahun tersebut dinyatakan positif terkena virus corona saat tiba melalui bandara Narita pada hari Minggu (28/11/2021). Setelah melalui proses karantina & pemeriksaan analis genom di fasilitas yang ditunjuk, pendatang tersebut akhirnya terkonfirmasi terkena virus corona jenis Omicron.
–
Sumber : https://www3.nhk.or.jp/nhkworld/