Otoritas imigrasi Jepang menerbitkan kriteria yang memungkinkan beberapa warga asing masuk kembali ke Jepang, meskipun ada larangan masuk yang disebabkan oleh virus corona yang mencakup 111 negara, suatu pembatasan yang telah menyebabkan banyak warga asing tidak bisa masuk ke Jepang.
Dalam sebuah catatan dalam bahasa Jepang dan bahasa Inggris, dalam dokumen yang diterbitkan Jumat malam di situs website Imigrasi Jepang, Badan Layanan Imigrasi mencantumkan contoh spesifik masalah medis dan keadaan terkait keluarga yang akan memungkinkan warga asing untuk kembali ke Jepang terlepas dari status visanya. Sementara pejabat imigrasi mengatakan, mereka telah mengijinkan masuk kembali dengan alasan kemanusiaan. Pengumuman hari Jumat adalah pengumuman dari imigrasi Jepang yang pertama yang mengklarifikasi keadaan khusus tersebut.
Dikatakan bahwa orang-orang yang telah pisah dari keluarga mereka karena pembatasan akan diijinkan untuk masuk kembali ke Jepang. Sementara penduduk asing yang memiliki anak yang terdaftar di lembaga pendidikan Jepang, dan sekarang tidak dapat menghadiri kelas, juga akan diberikan ijin untuk kembali ke Jepang.
Selain itu ijin juga akan diberikan untuk orang yang sedang menjalani perawatan, dijadwalkan untuk menjalani operasi atau melahirkan di lembaga medis Jepang, orang yang meninggalkan Jepang untuk menjalani operasi atau melahirkan di luar negeri, mereka yang meninggalkan Jepang untuk menghadiri pemakaman kerabat atau mengunjungi anggota keluarga dalam kondisi kritis, dan mereka yang pergi untuk hadir di pengadilan luar negeri sebagai saksi.
Source : japantimes.co.jp/news/2020/06/13/national/re-entry-foreign-permanent-residents-coronavirus/#.Xud77EUzbIW