Meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Jepang, membuat pemerintah melakukan upaya-upaya yang lebih tegas untuk mengekang penyebaran virus tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah mewajibkan pengecekan suhu di bandara Haneda, Tokyo bagi semua penumpang yang berangkat dengan penerbangan domestik.

Bandara Haneda 2 credit Japannews

Bandara Narita Tokyo
Kementerian transportasi Jepang menjelaskan bahwa langkah-langkah ini berlaku untuk semua rute mulai dari tanggal 17 April hingga 6 Mei (hari terakhir keadaan darurat Jepang). Langkah ini juga di ambil sebagai upaya mengatasi kekhawatiran pada penumpang yang berpergian dari Tokyo, yang saat ini menjadi zona merah karena memiliki jumlah kasus COVID-19 tertinggi di negara Jepang

Daerah karantina Haneda credit by Japannews
Thermal imaging kamera akan di pasang di kedua pintu gerbang keamanan pada terminal domestik bandara yang tentunya juga akan di sertai dengan petugas dari maskapai terkait. Jika di temukan adanya penumpang dengan suhu 37,5 derajat atau bahkan lebih, maka mereka akan di berikan form yang harus di isi tentang gejala COVID-19 dan di minta untuk memeriksa kondisi kesehatan mereka.

Jepang Airport credit by Japannews
Kementerian transportasi juga menambahkan bahwa apabila ada penumpang yang menunjukan gejala lain seperti batuk atau di curigai terinfeksi, mereka mungkin akan ditolak naik sesuai kebijakan maskapai.
Pemeriksaan suhu tubuh ini juga akan di wajibkan pada beberapa bandara lainnya di Jepang seperti salah satunya di sebutkan bandara Hokkaido serta di prefektur Kagoshima dan Okinawa.